PWI Pusat: Pengembalian Kartu Pers Jurnalis CNN Wujud Komitmen Pemerintah Jaga Kebebasan Pers

JAKARTA,PWIKOTAPAREPARE.OR.ID -- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengapresiasi langkah Biro Pers Sekretariat Presiden yang mengembalikan kartu identitas liputan Istana milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia.

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menilai keputusan tersebut sebagai langkah positif yang mencerminkan adanya ruang komunikasi serta penyelesaian baik antara pemerintah dan media.

“PWI Pusat mengapresiasi keputusan pengembalian kartu pers tersebut. Ini bentuk komitmen pemerintah untuk menjaga hubungan sehat dengan insan pers, sekaligus memastikan tidak ada hambatan dalam kerja-kerja jurnalistik,” ujar Munir di Jakarta, Senin (29/9).

Sebelumnya, kartu liputan Diana sempat dicabut usai polemik pertanyaan yang diajukan dalam forum resmi di lingkungan Istana. Keputusan tersebut memicu sorotan publik dan dikhawatirkan menjadi preseden bagi kebebasan pers.

Munir menekankan, pencabutan kartu pers harus menjadi pelajaran berharga agar tidak terulang kembali. Ia mengingatkan, kebebasan pers merupakan amanat Pasal 28F UUD 1945 serta dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“PWI Pusat berharap semua pihak menghormati prinsip kemerdekaan pers yang dijamin konstitusi dan undang-undang. Wartawan berhak mengajukan pertanyaan dalam forum resmi sebagai bagian dari tugas jurnalistik untuk memenuhi hak publik atas informasi,” tegasnya.

Munir juga mengajak jurnalis untuk tetap profesional sesuai kode etik jurnalistik, sehingga komunikasi antara pemerintah dan media dapat berjalan konstruktif demi kepentingan publik.

Menurutnya, menjaga kemerdekaan pers berarti menjaga demokrasi. PWI Pusat, kata Munir, akan terus mengawal kebebasan pers sekaligus mendorong sinergi positif antara pemerintah dan insan pers.

Berbagi
Suka dengan artikel ini? Ajak temanmu membaca :D
Posting Komentar